Masyarakat khusunya belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari PKH, dapat melakukan pendaftaran secara online menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini cara yang dapat dilakukan KPM untuk melakukan pendaftaran PKH 2023 secara online melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau Apps Store dengan HP
- Buka aplikasi, pilih ‘Buat Akun Baru’;
- Input NIK KTP dan KK;
- Input data diri secara lengkap mulai dari nama lengkap hingga alamat tempat tinggal hingga email
- Upload foto berupa:
- Foto KTP
- Swafoto diri sembari memegang KTP (pastikan data KTP terlihat jelas);
- Klik ‘buat akun baru’ untuk registrasi akun;
- Akun akan diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email, cek kotak masuk email;
- Jika sudah, kemudian buka kembali aplikasi untuk mengusulkan bansos
- Pilih ‘daftar usulan’;
- Pilih antara ‘BPNT atau PKH’
- Input data diri;
- Unggah foto berupa kali ini adalah;
- Foto rumah tampak depan
- Foto KTP;
- Klik ‘tambah usulan’;
- Pendaftaran dan pengusulan bansos 2023 berupa PKH atau BPNT selesai.