Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 2
Berikut ini syarat dan kriteria penerima bansos PKH Tahap 2:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Terdata di DTKS dan telah mengusulkan PKH di salah satu kategori
Apabila telah memenuhi syarat-syarat di atas, para KPM bansos PKH tahap 2 akan bisa mendapat bantuan berupa BLT.
Bantuan langsung tunai atau BLT dari bansos PKH tahap 2 bulan April 2023 sendiri dibagi ke dalam 7 kategori.
Berikut kategori bansos PKH tahap 2 yang cair bulan April untuk para penerima yang sesuai